artikel asyik online

health beauty care

Sabtu, 07 April 2012

PsikologiZone.com

PsikologiZone.com


Pemerintah Merencanakan Aksi Pendidikan Inklusi

Posted: 07 Apr 2012 02:16 AM PDT

Pemerintah Merencanakan Aksi Pendidikan Inklusi

ilustrasi (ant)

Jakarta, Psikologi Zone – Terdapat enam provinsi yang akan terlibat dalam pembahasan rencana aksi pendidikan inklusi secara nasional. Mereka terdiri dari Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Sebuah lokakarya di Yogyakarta membahas tentang rencana aksi pendidikan iklusif tersebut, pada Rabu (14/3). Acara ini dibuka secara resmi oleh Suyanto, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar.

“Ada banyak tantangan dalam menjalankan pendidikan inklusi, meskipun perkembangannya dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan kecenderungan semakin baik,” ungkap Suyanto setelah meresmikan pembukaan acara tersebut.

Ia menambahkan, ada sejumlah peningkatan jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusi, baik itu SD maupun SMP.

Orang tua semakin memahami dan sadar pentingnya pendidikan bagi putra-putri mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Namun, orang tua dari anak-anak yang normal juga perlu terus diberi pengertian dan sosialisasi tentang pendidikan inklusi ini. Biasanya, mereka tidak ingin anaknya belajar bersama dengan anak berkebutuhan khusus,” tuturnya.

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 1.200 sekolah inklusi yang berhasil diresmikan di seluruh Indonesia. Rata-rata setiap sekolah terdapat 5 siswa di setiap sekolah.

“Karena tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah inklusi. Hanya difabel ringan yang bisa masuk inklusi seperti tuna rungu, tuna netra atau tuna daksa,” katanya.

Ia mengharapkan ada peningkatan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang dapat mengenyam pendidikan formal di sekolah inklusi, bukan hanya mempertahankan. (mi/mba)

Tenaga Psikologi di Indonesia Masih Kurang

Posted: 06 Apr 2012 09:57 PM PDT

Tenaga Psikologi di Indonesia Masih Kurang

Rapat Kerja HIMPSI, 2010 (flickr)

Yogyakarta, Psikologi Zone – Masalah psikologis yang terjadi di masyarakat kian hari makin kompleks, sementara kondisi itu tidak dibarengi dengan ketersediaan tenaga ahli psikologi yang cukup. Hal ini menyebabkan usaha preventif pun belum bisa dilakukan secara maksimal.

Riset Kesehatan Dasar 2007 menyebutkan, prevalensi gangguan mental emosional berupa depresi dan cemas pada masyarakat berumur di atas 15 tahun mencapai 11,6 persen. Bila jumlah penduduk pada kelompok umur tersebut tahun 2010 ada 169 juta jiwa, jumlah penderita gangguan jiwa 19,6 juta orang.

Fakta kondisi Indonesia di atas, menunjukkan peran penting psikologi sebagai sarana proses kesehatan dan perkembangan jiwa masyarakat Indonesia.

Sampai saat ini tenaga psikologi di Indonesia masih belum memenuhi kuota minimal kesehatan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terutama bila melihat jumlah perbandingan antara tenaga psikologi dan jumlah penduduk.

Keberadaan psikolog klinis ataupun psikiater masih dibawah rasio ideal dengan jumlah penduduk, yaitu 0,22:100 ribu. Padahal, standar yang diberikan oleh WHO mengenai perbandingan jumlah tenaga psikolog, psikiater, dan konselor adalah 1:30 ribu.

“Jumlah penduduk Indonesia 2011 lalu sekira 241 juta jiwa, sementara jumlah psikiater hanya sekira 600 orang. Jumlah psikolog klinis masih 365 orang. Ini masih jauh dari harapan,” ungkap Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Indonesia (UII), saat pelantikan delapan lulusan Program Magister Profesi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPBS) di Kampus UII, Jumat (6/4).

Psikolog dari FPSB UII harus lah tetap belajar untuk mengembangkan ilmunya. Semua itu untuk memberikan sumbangan dan pengabdian bagi masyarakat. Pendidikan dan pengabdian tidak dibatasi oleh dimensi waktu dan tempat. “Karena itu, amalkan segala ilmu yang telah diperoleh selama ini,” tambah Edi.

Wisjnu Martani, Majelis Himpunan Psikologi (Himpsi) Wilayah DIY mengatakan, tahap setelah pelantikan, mereka yang telah lulus akan mengurus segala persyaratan untuk menjalankan profesi psikolog. Mereka sudah seharusnya bisa mandiri dan bertanggungjawab atas hak dan kewajiban sebagai psikolog, terutama dalam menghadapi dan membantu klien di lingkungan masyarakat. (mba)

 
Copyright 2010 dummy autoblog. All rights reserved.
© 2011 dummy autoblog | Powered by Blogger | Ping My Blog to : google - yahoo - bing - ask